Brick terdaftar sebagai PT Brick Keuangan Inklusif di Indonesia dengan nomor induk berusaha 0508220060018. Brick memastikan ke-legalitasannya dengan mendaftarkan badan ke pihak-pihak berwewenang.
Walaupun peraturan open banking didirikan di Asia Tenggara secara umum dan Indonesia secara spesifik, Brick memastikan layanannya selaras dengan dan mematuhi UU No. 27 2022 tentang proteksi data pribadi dan perundangan terkait penerapan lainnya yang relevan. Untuk informasi legal lainnya, cek pemberitahuan hukum atau hubungi kami jika Anda membutuhkan dokumen legal apapun melalui support@onebrick.io.